Teuku Wahyu : Jangan Nodai Profesi Jurnalis, Tindakan Oknum Harus Dikritisi - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Teuku Wahyu : Jangan Nodai Profesi Jurnalis, Tindakan Oknum Harus Dikritisi

Saturday, 7 June 2025
Lampung, 7 Juni 2025 – Menanggapi keresahan masyarakat yang timbul akibat beredarnya video permintaan maaf dari seorang oknum jurnalis dari Lampung Utara, saya, Teuku Wahyu, merasa perlu memberikan klarifikasi dan pandangan atas situasi yang terjadi.
 1. Saya sangat menghormati profesi jurnalis, karena jelas profesi ini adalah bagian dari pilar demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang. Namun, perlu kita sadari bersama bahwa profesi mulia ini memiliki kode etik yang harus dijunjung tinggi dalam setiap aktivitas jurnalistik.
 2. Kedatangan jurnalis dari luar daerah seharusnya mengikuti prosedur yang tepat—di antaranya membawa surat tugas,menunjukkan tanda Pengenal KTA,membuat janji secara resmi terlebih dahulu, serta tidak memaksakan kehendak apabila pihak narasumber tidak bersedia untuk dijumpai.

 3.Kegiatan yang tidak sesuai prosedur tentu sangat meresahkan, dan akhirnya akan berdampak tidak baik.

 4.Sebagai seorang aktivis yang bertugas mengawasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat, saya merasa cukup terganggu dengan kehadiran pihak luar yang tidak mengikuti prosedur dan justru menimbulkan keresahan.

 5.Video permintaan maaf yang beredar dilakukan sebagai bentuk efek jera, agar tidak ada lagi penyalahgunaan profesi jurnalis demi kepentingan pribadi atau kelompok.

 6.Saya menegaskan, jangan sampai karena ulah satu oknum yang meresahkan, seluruh profesi jurnalis terkena dampaknya. Generalisasi seperti ini sangat tidak adil bagi rekan-rekan jurnalis yang bekerja dengan integritas.

 7.Melalui kejadian ini, saya justru mengajak seluruh rekan jurnalis untuk terus menjaga dan menjunjung tinggi martabat profesi, dengan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai kode etik.

 8.Masih banyak jurnalis yang menjalankan tugasnya dengan baik, memberikan nafkah bagi keluarga secara halal, dan menjadi mitra masyarakat. Jangan biarkan profesi ini tercoreng hanya karena segelintir oknum.

Saya berharap dengan adanya klarifikasi ini, publik dapat memahami bahwa yang kami soroti adalah penyimpangan perilaku, bukan profesinya. Mari kita jaga kehormatan profesi jurnalis demi terciptanya masyarakat yang cerdas dan bebas dari keresahan informasi.
(Sahilman)