Tulang bawang
Wartaglobal,id
Lampung
Oknum Kepala sekolah SMPN 1 Rawa Jitu Selatan, Kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang Provinsi diduga korupsi Anggaran Dana BOS yang di Anggarkan untuk Perawatan Sekolah Tahun 2023-2024 dan 2025.
Pasalnya saat wartawan media ini akan konfirmasi tentang penggunaan Dana BOS yang dianggarkan untuk perawatan ringan sekolah, tapi sangat disayangkan kelapa sekolah enggan untuk bertemu dengan wartawan yang ingin konfirmasi uang negara yang ia kelola, malah yang menjumpai wartawan, hanya bendahara BOS yak ni Ibu Haryati
Tak tunggu lama wartawan media ini langsung menanyakan pada ibu Haryati selaku bendahara BOS tentang dinding sekolah yang sudah kusam, dan kusen yang sudah lapuk atau kropos, ditambah kaca jendela yang sudah lama pecah serta kramik lantai bolong yang sangat tidak indah dipandang mata, apa lagi tiang teras sekolah rusak, dikhawatirkan tiang tersebut roboh.
Anggaran rehab ringan dari tahun 2019 sampai tahun 2025 apakah di gunakan untuk perbaikan ringan atau Rehap ringan gedung sekolah, SMPN 1 Rawa Jitu Selatan dan sudah berjalan sesuai aturan, tatatertif kegunaan Dana BOS yang sudah ditentukan Dengan agak gugup ibu Haryati selaku bendahara BOS menjawab " Sudah di tetapkan Dana Perawan," Ujarnya.
Jawaban ibu Haryati selaku bendahara Dana BOS seakan tidak masuk akal, karena semua kerusakan ringan yang ada sudah lama namun seakan tidak ada perbaikan dari pihak sekolah SMPN 1 Rawa Jitu Selatan.
Selain itu wartawan media ini pun juga menanyakan Jumlah siswa tahun 2025-2026 namun anehnya bendahara pun tidak menjawab sejujurnya dirinya hanya menyatakan ," Ini Lo yang masuk Dana BOS Cuma 465 siswa aja," Ucapnya Seakan ada Yang Ia Tutupi.
Dengan jawaban seperti itu wartawan media ini menduga kuat dugaan ibu Haryati selaku bendahara SMPN 1 Rawa Jitu Selatan sengaja untuk menutup-nutupi jumlah siswa yang ada pada wartawan yang sedang konfirmasi untuk mencari informasi.
Rician Dana Bos yang diterima SMPN 1 Rawa jitu Selatan
Informasi yang dihimpun oleh wartawan media ini penggunaan anggaran Dana BOS pada tahun 2023 sebagai berikut:
1. Dana Pengembangan Perpustakaan
Tahap 1. 445 Siswa
2. Tahap 2. 445 Siswa Rp 55.892.700
1. Dana pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah Tahap 1.445 Siswa Rp 60.270.800.
2. Sedangkan Tahap 2. dari 445 Siswa Rp27.404.000.
Total dana dua tahap Rp 87.674.800
" Sedangkan Anggara BOS pada Tahun 2024
1. Dana Pengembangan Perpustakaan
Tahap1 Rp 3.480.700
Tahap 2 Rp 45.770.000
Total tahap satu dan tahap dua sebagai berikut Rp 49.250.700
2. Dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah pada Tahap 1 senilai Rp 72.228.000.
Sedangkan Tahap dua senilai Rp19.680.200
Total pada tahap dua yaitu Rp 91.908.200
" Anggaran Dana BOS Tahun 2025.
1. Dana Pengembangan Perpustakaan
Dana BOS Tahap 1. Dari 465 Siswa. Rp 20.367.000.
Sedangkan pada Tahap 2. Dari 465 siswa Rp 70.730.200.
Dengan total dua Tahap Rp: 91.097.200.
2. Dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Dana BOS Tahap 1. Dari 465 siswa senilai Rp 17.021.000
Pada Tahap 2. Dari 465 Siswa senilai Rp 72.783.100
Sehingga anggaran Dana BOS Total dari dua tahap senilai Rp: 89.804.100
Anggaran pemeliharaan saran dan prasarana yang sangat fantastis besar setiap tahun di Anggarkan namun fakta dilapangan banyak kerusakan ringan dan dinding sekolah sudah buram seakan tak pernah adanya perawatan bertahun-tahun lamanya.
Kuat dugaan adanya kegiatan fiktif anggaran Dana BOS dari tahun 2023-2024 dan tahun 2025 oleh oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Rawa Jitu Selatan untuk mencari keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendir dari bantuan pemerintah melalui Dana BOS sehingga bisa berdampak pada keuangan negara dan ekonomi Negara.
Diharapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang dan pihak Inspektorat agar kiranya dapat memanggil Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di SMPN 1 Rawa Jitu Selatan yang diduga telah Korupsi kan anggaran Dana BOS tahun 2023-2024.
Dan jika dikemudian hari terdapat adanya perbuatan melawan hukum yang telah menyalah gunakan Anggara Dana BOS husus anggaran untuk perawatan sekolah dan perpustakaan diharapkan pihak terkait agar dapat memberikan sangsi tegas terhadap oknum kepsek dan Bendahara Dana BOS SMPN 1 Rawa Jitu Selatan.
Juga ada harapan pada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tulang Bawang dan Kejaksaan Negri Menggala dapat menindak lanjuti dugaan yang di maksud wartawan media ini bertanggungjawab tentang dugaan korupsi yang menjadi temuan, sesuai keinginan pak presiden Prabowo mau Negara Indonesia bessih dari KKN sekecil apapun.
Tujuan Presiden Republik Indonesia bisa lebih maju lagi, dan akan menindak bentuk perbuatan melawan hukum seperti korupsi Tampa pandang bulu, apa lagi perbuatan korupsi terjadi pada golongan Pegawai Negri Sipil (PNS)
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Sekolah SMPN 1 Rawa Jitu Selatan tidak bisa dikonfirmasi lebih lanjut kepsek tersebut seakan menghindar dari wartawan yang akan konfirmasi tentang kegunaan Dana BOS tahun 2023-2024 dihubungi melalui Aplikasi WhatsApp berkali-kali namun tak ada respon, di coba untuk dihubungi Chat Aplikasi WhatsApp Kepsek SMPN 1 Rawa Jitu Selatan selalu tidak merespon chat yang masuk.
Media ini selalu memberikan waktu bagi terduga untuk memberikan Hak Jawab dan Hak Koreksi guna untuk diterbitkan kan kembali pada media yang sama. (Red).
