PESISIR BARAT, WartaGlobal.id - Hasil penelusuran investigatif mengungkap dugaan kuat ketertutupan dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RS M. Thohir. Fasilitas yang semestinya menjadi benteng pengaman limbah medis justru disinyalir dibiarkan mati total, sementara dana pemeliharaan tetap diklaim terserap.
Pantauan langsung tim media di lokasi IPAL, Way Suluh, Kamis (29/01/2026), menunjukkan kondisi jauh dari standar operasional. Area instalasi dipenuhi semak dan rumput liar hampir setinggi satu meter. Unit mesin terlihat dipenuhi karat tebal, menjadi indikasi kuat bahwa IPAL telah lama tidak dioperasikan maupun dirawat.
Temuan ini diperkuat pengakuan sumber internal RS M. Thohir yang telah lama bekerja di rumah sakit tersebut. Dalam rekaman yang diterima tim media, sumber menyebutkan bahwa selama masa pengabdiannya, IPAL tidak pernah diaktifkan. Fakta ini memunculkan dugaan serius adanya laporan administratif yang tidak sesuai kondisi nyata kepada instansi terkait.
Sebagai rumah sakit tipe C, RS M. Thohir wajib mengalokasikan anggaran rutin IPAL. Mengacu proyeksi tahun 2025, dana berkisar Rp9,2 juta hingga Rp14,5 juta per bulan semestinya digunakan untuk kebutuhan listrik aerator 24 jam, pengadaan bahan kimia dan desinfektan, serta uji laboratorium berkala sesuai Permen LHK P.68/2016. Namun kondisi fisik instalasi menunjukkan tidak adanya aktivitas pengolahan limbah. Jika dana tetap dicairkan, maka muncul pertanyaan serius terkait aliran dan penggunaannya.
Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Lampung, Melanni, menilai kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan dugaan kejahatan lingkungan yang berpotensi merugikan keuangan negara. SWI memastikan akan membawa temuan tersebut langsung ke tingkat provinsi dengan melaporkannya ke Polda Lampung, Kejati Lampung, DPRD Komisi III, serta Inspektorat guna mendorong audit menyeluruh.
Secara teknis, IPAL yang tidak berfungsi berisiko membuang limbah medis infeksius langsung ke lingkungan tanpa proses biologis yang aman. Tanpa suplai oksigen dari aerator, bakteri pengurai mati dan residu berbahaya dapat meresap ke tanah, mengancam kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan sekitar.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta lapangan, keterangan narasumber, dan prinsip kehati-hatian sesuai Kode Etik Jurnalistik. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak RS M. Thohir belum memberikan keterangan resmi dan tetap diberikan ruang hak jawab.
“Sejak saya bekerja, IPAL itu tidak pernah beroperasi, tapi di laporan selalu disebut berjalan,” ungkap sumber internal RS M. Thohir. (reza)
