Peresmian Ruang Rawat Inap Standar KRIS, RS Penawar Medika Tingkatkan Layanan Kesehatan
Tulang Bawang, Rumah Sakit Penawar Medika resmi meresmikan ruang rawat inap baru dengan standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Kamis (30/4/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Ruang Baru RS Penawar Medika, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan setempat.
Direktur RS Penawar Medika, dr. Erdawati, MMRS, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran ruang baru ini merupakan langkah konkret rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal, nyaman, dan sesuai standar nasional.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang maksimal dan paripurna bagi seluruh pasien,” ujarnya.
Saat ini, RS Penawar Medika melayani pasien dari tiga kabupaten utama, yakni Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Selain itu, rumah sakit juga menerima rujukan pasien dari luar Provinsi Lampung, termasuk dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Dr. Erdawati juga menekankan bahwa pembangunan ruang baru ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari manajemen rumah sakit, jajaran komisaris, hingga Direktur PT Penawar Sejahtera.
Komisaris Utama RS Penawar Medika, H. Morisman, ST, turut menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya fasilitas tersebut. Ia menjelaskan bahwa konsep desain bangsal mengacu pada standar KRIS dan merupakan gagasan dari Hj Halinah, yang berfokus pada kenyamanan serta kualitas layanan pasien.
Pihak rumah sakit juga menyatakan terbuka terhadap masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pelayanan.
Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Komisaris Utama bersama keluarga, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama serta pemberian santunan kepada anak yatim piatu yang dipimpin oleh Hj Halinah selaku Direktur PT Penawar Sejahtera.
Dengan diresmikannya ruang rawat inap berstandar KRIS ini, RS Penawar Medika berharap dapat terus memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Editor Rj
