
Penulis:
Dr. Yunada Arpan, S.H., S.E., M.M, Dosen STIE Gentiaras Bandar Lampung.
Lampung - Setiap tahun sesungguhnya tanggal 17 Mei menyimpan makna penting dalam
perjalanan literasi Indonesia.
Pada tanggal tersebut, bangsa ini memperingati dua momentum
sekaligus, yakni Hari Buku Nasional (Harbuknas) dan Hari Ulang Tahun Perpustakaan
Nasional Republik Indonesia. Meski sering berlalu tanpa gegap gempita, keduanya memiliki
keterkaitan sejarah dan pesan kebudayaan yang sangat kuat yakni menjaga tradisi membaca
dan membangun peradaban bangsa melalui literasi.
Sejarah mencatat, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia berdiri pada 17 Mei 1980
sebagai institusi negara yang bertugas menjaga, mengembangkan, dan menyediakan akses
pengetahuan bagi masyarakat.
Sementara Hari Buku Nasional mulai diperingati sejak tahun
2002 atas gagasan Menteri Pendidikan saat itu, Abdul Malik Fadjar. Penetapan Harbuknas
dilatarbelakangi keprihatinan terhadap rendahnya minat baca masyarakat Indonesia serta
lemahnya budaya literasi nasional pada masa itu.
Penetapan tanggal yang sama bukanlah sebuah kebetulan. Hari Buku Nasional dan Hari
Perpustakaan Nasional sesungguhnya saling berkaitan.
Buku membutuhkan perpustakaan
sebagai ruang hidupnya, sementara perpustakaan membutuhkan budaya membaca agar tetap
relevan dalam kehidupan masyarakat.
HUT ke-46 Perpusnas mengusung tema “46 Tahun Merawat Pustaka, Memartabatkan
Bangsa”.Sedangkan Pekan Literasi Hari Buku Nasional 2026 sejalan dengan semangat
Hardiknas “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk
Semua.
” Kedua tema tersebut jika dipadukan menghadirkan satu pesan besar bahwa literasi
bukan sekadar aktivitas membaca, melainkan fondasi penting dalam membangun kualitas
pendidikan dan martabat bangsa.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah mengapa kedua momentum ini penting
diperingati? Apa urgensi buku dan perpustakaan di tengah dunia yang kini dikuasai teknologi
digital dan Artificial Intelligence (AI)?
Jawabannya sederhana tetapi mendasar, karena peradaban manusia dibangun oleh
tradisi membaca dan pengetahuan.
Bangsa yang maju bukan hanya bangsa yang unggul secara
teknologi, tetapi juga bangsa yang memiliki budaya literasi yang kuat.
Ironisnya, di tengah kemajuan teknologi yang luar biasa, budaya membaca justru
menghadapi tantangan serius. Kehadiran Artificial intelligence (kecerdasan buatan/AI) yang
mampu menulis, merangkum dan menjawab pertanyaan hanya dalam hitungan detik memang d
memberi kemudahan besar bagi kehidupan manusia.
Akan tetapi, kemudahan yang berlebihan
juga dapat melahirkan kemalasan intelektual.
Hari ini masyarakat semakin terbiasa memperoleh informasi secara instan.
Meski
terkadang orang merasa cukup membaca judul tanpa menelaah isi, lebih tertarik pada informasi
singkat dibanding buku.
Fenomena ini menunjukkan terjadinya pergeseran budaya membaca
mendalam (deep reading) menuju budaya membaca cepat dan dangkal (surface reading).
Filsuf Francis Bacon (1561–1626) dalam essay klasik "Of Studies", mengatakan,
“Reading maketh a full man.” Membaca membentuk manusia yang utuh/penuh
(berpengetahuan). Kutipan ini terasa semakin relevan di era AI. Sebab teknologi hanya mampu
menyediakan informasi, tetapi tidak dapat menggantikan proses berpikir reflektif yang lahir
dari tradisi membaca.
Dalam konteks pendidikan, kondisi ini tentu mengkhawatirkan. Pendidikan bermutu
tidak lahir dari budaya literasi yang dangkal. Pendidikan membutuhkan kemampuan berpikir
kritis, analitis, dan reflektif, sesuatu yang dibangun lewat interaksi serius dengan buku dan ilmu
pengetahuan.
Karena itu, perpustakaan dan buku tidak boleh dipandang sebagai simbol masa lalu
yang kalah oleh teknologi.Keduanya justru menjadi benteng penting dalam menjaga ketahanan
intelektual masyarakat.
Perpustakaan hari ini tidak cukup hanya menjadi tempat penyimpanan
buku, tetapi harus bertransformasi menjadi pusat peradaban pengetahuan sebagai ruang
diskusi, riset, kreativitas, dan penguatan literasi digital yang sehat.
Rendahnya budaya membaca dapat berdampak serius terhadap kualitas sumber daya
manusia jangka panjang.
Bangsa yang kehilangan tradisi literasi akan mudah terjebak dalam
budaya emosional, reaktif, dan minim argumentasi. Padahal kemajuan bangsa tidak hanya
ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kualitas intelektual masyarakatnya.
Lalu pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab terhadap penguatan budaya literasi
ini? Jawabannya tentu kita semua.
Posisi keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama
dan utama. Anak yang tumbuh dan akrab dengan buku akan memiliki peluang lebih besar
menjadi pembaca.
Kedua, sekolah dan perguruan tinggi.
Kegiatan literasi harus diintegrasikan dalam
proses pembelajaran. Perpustakaan sekolah dan kampus tidak hanya menjadi pelengkap
administrasi akreditasi, tetapi harus menjadi pusat aktivitas akademik.
Ketiga, pemerintah berperan paling strategis sebagai regulator dan fasilitator literasi
nasional.
Pemerintah perlu memperkuat kebijakan perbukuan, memperluas akses
perpustakaan, menyediakan buku murah dan berkualitas, serta meningkatkan literasi digital
masyarakat secara merata.
Keberadaan AI tidak harus diposisikan sebagai musuh literasi.
Teknologi AI justru
dapat menjadi alat untuk memperkuat budaya membaca jika digunakan secara bijak. Tetapi,
manusia tetap harus menjadi subjek berpikir, bukan sekadar konsumen jawaban instan.
Pemikir pendidikan Paulo Freire (1921–1997) filsuf dan tokoh pendidikan Brasil
tentang pedagogi kritis dan pendidikan pembebasan menegaskan bahwa literasi adalah jalan
pembebasan manusia. Membaca bukan sekadar aktivitas akademik, tetapi proses membangun
kesadaran kritis terhadap realitas sosial.
Momentum 17 Mei 2026 ini semoga menjadi panggilan moral untuk membangkitkan
kembali tradisi membaca di tengah serbuan AI dan budaya serba instan.
Sebab pada akhirnya,
teknologi boleh berubah cepat, tetapi kualitas manusia dan budaya literasi adalah kunci abadi
kemajuan sebuah bangsa. Buku bisa menajamkan nalar, perpustakaan menyimpan jejak
peradaban, dan literasi adalah fondasi kokoh untuk memartabatkan bangsa.(Sahilman)
