Dinas DLH dan Diskes perlu pengawasan extra  terkait Limbah SPPG di kabupaten Tanggamus - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Dinas DLH dan Diskes perlu pengawasan extra  terkait Limbah SPPG di kabupaten Tanggamus

Friday, 1 May 2026


Dari pantauan di lokasi, air limbah SPPG terlihat jelas dibuang langsung ke saluran siring milik warga setempat. Pembuangan yang dilakukan sembarangan itu menimbulkan dampak. Beberapa warga mengaku merasa tidak nyaman karena aroma busuk dari air limbah SPPG yang mengalir di siring depan rumah mereka.

“Harapan kami kepada pengurus SPPG Tegal Binangun agar pembuangan air limbah ini diperbaiki,” ujar salah satu warga kepada awak media.

Menindaklanjuti keluhan itu, awak medi


a mendatangi dapur SPPG Tegal Binangun pada Kamis, April 2026. Tujuannya untuk menyampaikan langsung keluhan warga kepada pihak pengurus. Namun saat tiba di lokasi, awak media tidak berhasil bertemu dengan pengurus SPPG. Salah satu karyawan menyebut, “Beliau sedang tidak ada di tempat.”

Warga menilai seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan perlu ada pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pasalnya, masyarakat Pekon Tegal Binangun sudah merasa terganggu dengan aroma air limbah yang menyengat dan mengeluarkan bau busuk.

Padahal, aturan soal pengelolaan limbah sudah jelas diatur dalam SOP Kementerian Kesehatan. Setiap dapur SPPG wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sederhana agar limbah yang dibuang ke lingkungan sudah memenuhi baku mutu dan tidak mencemari atau menimbulkan bau.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengurus SPPG Tegal Binangun ID: XTM10HJ maupun Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus terkait keluhan warga dan dugaan pelanggaran SOP pengelolaan limbah tersebut.

Warga berharap pengurus SPPG segera memperbaiki sistem pembuangan air limbah agar tidak mencemari siring warga dan tidak menimbulkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan.Red

***Anhar***