Perubahan Zona Inti TNWK Disorot Keras, Masyarakat Adat: Jangan Ada “Permainan Sunyi” Berkedok Konservasi - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Perubahan Zona Inti TNWK Disorot Keras, Masyarakat Adat: Jangan Ada “Permainan Sunyi” Berkedok Konservasi

Wednesday, 27 May 2026
Lampung Timur — Polemik perubahan tata kelola kawasan di Taman Nasional Way Kambas semakin memanas. Di tengah penolakan dan keresahan masyarakat yang belum sepenuhnya terjawab, muncul kabar bahwa perubahan Zona Pengelolaan TNWK Tahun 2026 telah selesai dilakukan. 

Informasi tersebut justru memicu gelombang kemarahan baru dari masyarakat adat, tokoh daerah, hingga aktivis lingkungan di Lampung Timur.
Melalui sambungan telepon seluler, Riri selaku humas Balai TNWK menyampaikan bahwa proses perubahan zona pengelolaan telah rampung.

“Ya sudah selesai tentang perubahan Zona Pengelolaan Taman Nasional Way Kambas Provinsi Lampung Tahun 2026,” ujarnya singkat.

Namun pernyataan itu langsung memantik reaksi keras dari tokoh adat Kecamatan Labuhan Ratu, Taufan Jaya Negara gelar Pn. Gumattei rajo. Ia menilai kebijakan besar yang menyangkut hutan konservasi dan ruang hidup masyarakat tidak boleh diputuskan secara tertutup tanpa melibatkan masyarakat adat yang sejak turun-temurun hidup berdampingan dengan kawasan Way Kambas.

“Kalau memang benar sudah selesai dan izin sudah keluar, lalu posisi masyarakat adat ini apa? Kami seperti sengaja disingkirkan dari tanah yang memiliki sejarah panjang dengan leluhur kami sendiri. Jangan sampai negara hadir hanya untuk mendengar investor, tapi menutup telinga terhadap masyarakat adat,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat adat Lampung bukan pelengkap seremoni budaya semata, melainkan bagian penting dari sejarah dan penjaga keseimbangan kawasan sejak dahulu.

“Jangan jadikan masyarakat adat hanya pajangan saat festival budaya, tapi dibuang suaranya ketika bicara soal kebijakan hutan. Way Kambas itu bukan lahan kosong yang bisa diatur sesuka kepentingan. Di sana ada sejarah, ada nilai adat, ada kehidupan masyarakat,” ujarnya tajam.

Sorotan lebih keras datang dari Ketua DPD Laskar NKRI, Lampung timur Bung Fikri. Ia menilai publik wajar curiga karena proses perubahan tata kelola kawasan dinilai minim keterbukaan dan terkesan dipercepat tanpa sosialisasi luas.

“Kalau memang semua ini murni demi konservasi dan trading karbon, kenapa masyarakat tidak dibuka akses secara terang? Kenapa detail perubahan zonasi seperti tertutup rapat? Publik berhak tahu siapa yang diuntungkan dan siapa yang akan terdampak,” katanya.

Fikri bahkan mengingatkan agar istilah konservasi tidak dijadikan tameng untuk kepentingan lain yang berpotensi menggeser fungsi asli kawasan hutan.

“Jangan sampai kata konservasi hanya jadi topeng mewah untuk agenda besar yang disembunyikan. Hari ini bicara perubahan zona, besok muncul investasi, lalu perlahan kawasan hutan berubah menjadi ruang eksklusif berkedok wisata premium atau proyek tertentu. Kalau itu terjadi, rakyat sekitar hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak akan tinggal diam apabila perubahan kebijakan mulai mengancam kelestarian ekosistem dan hak hidup masyarakat sekitar hutan.

“Way Kambas bukan papan proyek yang bisa diotak-atik demi kepentingan segelintir elit. Sekali hutan rusak, dampaknya tidak memilih korban. Konflik satwa liar, banjir, kerusakan ekosistem, semuanya pertama kali menghantam masyarakat kecil yang tinggal di sekitar kawasan,” lanjutnya.

Fikri juga meminta pemerintah dan pihak pengelola kawasan berhenti memandang kritik masyarakat sebagai ancaman.

“Jangan alergi terhadap suara rakyat. Kecurigaan publik lahir karena minimnya keterbukaan. Kalau memang tidak ada kepentingan tersembunyi, buka semuanya secara terang kepada masyarakat. Jangan sampai muncul kesan ada ‘permainan sunyi’ di balik meja yang sengaja dipercepat sebelum rakyat benar-benar sadar apa yang sedang terjadi,” tegasnya lagi.

Dalam waktu dekat, masyarakat adat bersama sejumlah elemen masyarakat sipil mengaku akan mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk pengawalan moral terhadap kebijakan tersebut agar mendapat perhatian pemerintah pusat dan kementerian terkait.

“Sebab bagi kami, menjaga Way Kambas bukan hanya menjaga pohon dan satwa. Ini tentang menjaga masa depan, menjaga ruang hidup, dan menjaga harga diri masyarakat adat yang sejak dahulu hidup berdampingan dengan hutan itu,” pungkasnya.(Sahilman)