Campang Tanggamus - Apais akui langsung ke media. Kakon benarkan Dana 2023 di-SilPA-kan, 2026 fokus kambing dan waluh, Apais mengakui merangkap jabatan sebagai Ketua BUMDes Pekon Campang. Pengakuan itu disampaikan Apais langsung ke awak media,"Benar saya kerja di SDN 1 campang sebagai honorer,,sekaligus Ketua BUMDes Pekon Campang," ujar Apais.
Seorang penjaga sekolah honorer SDN 1, Campang berinisial Apais mengakui menjabat Ketua BUMDes Pekon Campang tanpa melalui mekanisme musyawarah. Pengakuan itu disampaikan Apais langsung ke awak media, Kamis 10/06/2026.
"Saya dipilih langsung oleh Kepala Pekon. Mengenai hasil musyawarah saya tidak tahu," ujar Apais.
Pengakuan serupa juga disampaikan Kepala Pekon Campang saat dikonfirmasi ,di hari yang sama. "Benar kalau Apais ketua BUMDes. Mengenai pengerjaan BUMDes Pekon Campang berjalan. Kalau masalah rangkap jabatan, benar ia atau penjaga honorer di SDN 1, Campang," ujar Kepala Pekon.
Aturan Larang Rangkap Jabatan
Berdasarkan PP No. 11/2021 tentang BUMDes Pasal 61 dan Permendes PDTT No. 4/2015, pengurus BUMDes dilarang merangkap jabatan di lembaga pemerintahan desa maupun lembaga lain.
Sementara penjaga sekolah honorer yang digaji APBN/APBD terikat disiplin ASN sesuai PP 94/2021 Pasal 4. Rangkap jabatan berpotensi mengganggu fokus tugas menjaga aset sekolah.
Rincian Anggaran tahun 2025 dan Pendapatan BUMDes, Apais merinci penggunaan dana ketahanan pangan BUMDes Pekon Campang
Tahun 2025 sebesar Rp187.175.000,
Pembelian kambing, 65 ekor Rp1.650.000 = Rp107.250.000, Saat ini 10 ekor mati, 2 ekor dijual, sisa 53 ekor senilai ,Rp87.450.000.
Sewa lahan jagung,1,5 hektar selama 2 tahun senilai ,Rp32.000.000.
Hasil panen jagung, Panen pertama Rp39.450.000, panen kedua Rp16.700.000,Total Rp56.150.000,
Hasil waluh,7 ton senilai Rp21.300.000,
"Untuk tahun 2026 semua fokus ke waluh, tidak nanam jagung lagi," jelas Apais.
Tahun 2023,Menurut pengakuan Kepala Pekon, anggaran ketahanan pangan BUMDes Pekon Campang tahun 2023 di-SilPA-kan, atau tidak terealisasi.
Total pendapatan tunai BUMDes 2025 mencapai ,Rp77.450.000, dari modal Rp187.175.000, selisih Rp109.725.000, Angka ini belum termasuk biaya operasional, pakan, dan vaksin kambing.
Kasus rangkap jabatan ini menjadi sorotan publik, terutama setelah dana ketahanan pangan 2023 di-SilPA-kan dan 2025 baru digulirkan. Inspektorat diharapkan segera melakukan audit investigasi untuk memastikan tidak ada kerugian negara dalam pengelolaan dana desa.
***ABJ...
