
LAMPUNG UTARA — Tiga personel Unit Resmob Polres Lampung Utara dilaporkan mengalami luka akibat tembakan saat melakukan upaya penangkapan terhadap seorang pria yang diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba dan penyalahgunaan senjata api.
Peristiwa tersebut terjadi pada **Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 02.45 WIB**, di Jalan Farial Mega, Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan laporan internal yang diterima, personel Unit Resmob Polres Lampung Utara melakukan penindakan terhadap seorang tersangka berinisial **PH (30)**, warga Kotabumi, yang disebut sebagai DPO Satres Narkoba Polres Lampung Utara serta diduga terkait dengan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.

Dalam proses penangkapan, tersangka diduga melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan memberikan tembakan balasan.
Akibat kejadian tersebut, tiga personel dilaporkan mengalami luka, yakni **Aipda Adizar** yang mengalami luka tembak pada kaki kanan, **Aipda Adi Agus Candra** yang mengalami luka pada bagian pelipis kiri kepala di atas telinga, serta **Brigpol Ariyadi** yang mengalami luka tembak pada bagian perut.
Ketiganya kemudian mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan laporan tersebut, Aipda Adizar dan Aipda Adi Agus Candra menjalani perawatan di **RS Handayani Kotabumi**, sedangkan Brigpol Ariyadi dirujuk ke **RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung** untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa **satu pucuk senjata api jenis revolver berwarna chrome dengan gagang berwarna cokelat**.
Sementara itu, tersangka **Popi Handika Purba** dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Adapun personel yang terlibat dalam pelaksanaan penangkapan antara lain **Ipda Wiby Satria Adiguna, Aipda Adizar, Aipda Adi Agus Candra, Bripka Yasir Bustaman, Brigpol Ariyadi, dan Brigpol Dody Oktari**.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa situasi setelah kejadian berada dalam kondisi kondusif. Namun, terkait kronologi lengkap, penggunaan senjata api, serta proses penanganan perkara selanjutnya, masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian.
**Media Warta Global Lampung** akan terus memantau perkembangan informasi terkait kondisi ketiga personel yang terluka maupun proses penyelidikan terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba dan senjata api ilegal tersebut.
*Catatan redaksi: Informasi dalam pemberitaan ini bersumber dari laporan internal kepolisian yang diterima redaksi. Status dan dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait tetap mengacu pada proses penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.(Sahilman)
