Kepala pekon taman Sari kecamatan pugung Tanggamus SAHRI diduga pungli hingga ratusan juta lebih - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Kepala pekon taman Sari kecamatan pugung Tanggamus SAHRI diduga pungli hingga ratusan juta lebih

Tuesday, 13 October 2026


Kepala Pekon Taman Sari Kec. Pugung, Sahri, dugaan pungli ratusan juta lebih.

"modus memargakan register"  kepala pekon membentuk panitia yang di ketuai oleh sumar.
warga di kawasan register dimintai uang sebesar Rp,200.000.,Rp.100.00 dan Rp 50.000.
Dengan alasan untuk berangkat ke jakarta untuk memargakan register maka melalui intruksi kepala pekon dan Sumar selaku ketua panitia memerintahkan kadus dan RT untuk menarik keseluruhan masyarakat dana yang sudah di sepakati .
Kepala Pekon Taman Sari Soal "memargakan register"
untuk melegalkan warga tinggal/menggarap di tanah kawasan hutan register - dengan cara ditarik biaya pemargaan, surat garap, atau uang keamanan. pungutan tanpa dasar Perdes/Perbup, nilainya kalau 1 dusun saja bisa ratusan juta kalau dikalikan jumlah KK.


Sedangkan ungkap salah satu tokoh di pekon tersebut Usro bahkan pernah menjabat sebagai kepala pekon yang sempat di konfirmasi menyatakan tidak percaya dengan hal ini.
Karna menurut nya undang-undang dari kementrian kehutanan sangat jelas.

 demikian juga dari pihak pertanahan atau BPN itu ada  mekanisme nya sendiri.

Menurut saya (Usro) hal yang tidak mungkin itu terjadi tanah register bisa di sertifikatkan.
Tetapi kalau menjadi hutan kemasyarakatan (HKM) itu ya.
penarikan ini dari tahun 2025 sampai 2026 belum ada kejelasan.
Masyarakat hanya minta pertanggung jawaban dan laporan hasil mereka serta kepastian nya bagaimana, karna uang kami sudah di ambil pungkas nya

Buktinya saja pihak kepela pekon dan pihak panitia tidak sanggup mengeluarkan kuitansi, daftar warga yang dimintai uang register  hanya di tulis dibuku saja.
Hal ini LSM MAUNG propinsi Lampung akan laporkan indikasi pungli ini ke pihak kecamatan, pmd,insfektorat dan kalau tidak ada tindakan akan kami laporkan ke APH Tanggamus.Dan
Sampai saat ini pihak kepala pekon taman sari (Sarik )dan ketua panitia Sumar belum bisa di konfirmasi.
Di Wa atau di telpon Via Wakshap belum dijawab.
Sehingga berita ini di terbitkan.

***ABJ****