Polisi dan Damkar Bergerak Cepat, Kebakaran Lahan 4 Hektare di Perkebunan Sawit Tulang Bawang Berhasil Dipadamkan

TULANG BAWANG — Kebakaran lahan rawa di pinggiran Sungai Pidada yang merembet hingga kawasan Perkebunan Kelapa Sawit Plasma Bawang Sakti Blok V, Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, berhasil dipadamkan setelah dilakukan upaya penanganan bersama oleh petugas kepolisian, karyawan perkebunan, dan tim Pemadam Kebakaran (Damkar), Rabu (14/10/2026).
Peristiwa kebakaran yang diketahui sekitar pukul 11.30 WIB tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 4 hektare, termasuk sekitar 50 batang pohon kelapa sawit. Hingga penanganan dilakukan, api telah berhasil dipadamkan. Sementara itu, total kerugian materiil belum dapat dipastikan.
Kejadian bermula ketika Kepala Security Plasma Bawang Sakti, Suyitno, menerima telepon dari seorang warga Kampung Banjar Agung bernama Mudir yang menginformasikan adanya kebakaran di lahan rawa pinggiran Sungai Pidada, berbatasan dengan perkebunan kelapa sawit Plasma Bawang Sakti Blok V.
Mendapatkan informasi tersebut, Suyitno segera menghubungi Wisnu, petugas keamanan perkebunan, dan memerintahkannya untuk mengecek lokasi. Bersama Seprian, Wisnu kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati api telah membakar kawasan rawa serta sebagian area perkebunan kelapa sawit.
Informasi kebakaran selanjutnya disampaikan melalui grup WhatsApp karyawan Plasma Bawang Sakti. Seluruh karyawan bergerak melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan dua unit tangki pemadam milik perusahaan, dibantu satuan Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Petugas kepolisian, yakni Aiptu Mairizal Efendi dan Aiptu Nyoman Jajak, turut melakukan pengecekan TKP untuk memastikan kondisi lokasi serta memperoleh informasi terkait kejadian tersebut.
Sinergi antara kepolisian, karyawan perkebunan, dan petugas Damkar menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran hingga api berhasil dipadamkan.
Kepolisian Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan
Dalam penanganan kejadian seperti ini, kepedulian masyarakat dan kecepatan menyampaikan informasi menjadi faktor penting untuk mendukung upaya penanggulangan kebakaran. Masyarakat diimbau agar segera melapor kepada pihak berwenang apabila melihat munculnya titik api, terutama di kawasan lahan rawa, perkebunan, dan area yang berpotensi mengalami kebakaran.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat merambat dengan cepat dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas serta melindungi kawasan perkebunan dan lingkungan.
Polres Tulang Bawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran lahan, segera melaporkan kejadian mencurigakan atau munculnya titik api, serta bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
