Kebakaran di deretan mie Aceh wayhalim diduga akibat kecerobohan. - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Kebakaran di deretan mie Aceh wayhalim diduga akibat kecerobohan.

Saturday, 18 March 2023
BALAM | lampung.wartaglobal.id -- Telah terjadi kebakaran di deretan mie aceh jl. Minak Tebus bawang Kel. Perumnas wayhalim jalur dua Mie Aceh, PKOR Wayhalim, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandarlampung, Sabtu (18/3/2023), pukul 21.00 WIB.

Adapun korban Meninggal dunia Juwita,  umur 42 thn, Andre umur 2 tahun, Raka, anak dari Husen umur 5 bln. Dan luka bakar Nurhalimah umur 55 tahun, Ferry umur 11 tahun anak sdr Saipul.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung berhasil menjinakan api dengan menghabiskan tiga tangki sekitar pukul 22.35 WIB.

Di ketahui Pemilik gubuk bernama Tua umur 38 tahun bekerja sebagai petugas kebersihan.

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung Anthony Irawan mengatakan kebakaran berawal saat ada anak kecil bermain api yang menyambar bensin hingga menghanguskan rumah permanen berukuran 8X8 meter.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menurunkan 20 personel dipimpin Kosim dan Wadanton Adi Santoso.

Mobil pemadam kebakaran yang diturunkan satu unit Mobil Pemadam Kebakaran 020 Mako Tendean, 2 unit Mobil Pemadam Kebakaran 010 Mako Tendean, 3. unit Mobil Pemadam Kebakaran Karba Pos Siaga Wayhalim.
Kronologis :
- Pemilik Gubuk berdagang bensin eceran 
- bensin eceran di tuang kedalam botol plastik oleh pemilik gubuk sambil merokok
- sehingga menyambar bensin yang sedang di tuang dalam botol plastik 
- terjadi kebakaran gubuk milik tua yang mudah terbakar ( Triplek )
- Didalam gubuk tersebut ada isteri pemilik gubuk dan anak serta anak tetangga yang di titipkan yang sedang tidur karena api membesar korban tdk bisa di selamatkan 

Kerugian yang terjadi akibat kejadian tersebut 2 orang luka bakar, Kehilangan nyawa 3 orang, materi gubuk hangus terbakar. 

Saksi kejadian yaitu Bp. Saipul umur 35 Ta hun, Tua umur 38 Tahun, Taufik Umur 35 Tahun. (MEL*/)