Kepala Sekolah SMPN 2 Air Hitam Diduga Terkesan Tidak Mengunakan Azaz Pemeliharaan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2022/2023 - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Kepala Sekolah SMPN 2 Air Hitam Diduga Terkesan Tidak Mengunakan Azaz Pemeliharaan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2022/2023

Sunday, 28 July 2024

Lampung Barat,Warta Global.Id -Bantuan Dana BOS yang diturunkan pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.
Lain halnya yang terjadi dengan Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 2 Air Hitam ini dipertanyakan dan disinyalir diduga terkesan tidak menggunakan azaz Pemeliharaan/pemanfaatan dan pengelolaan dana BOS tidak tepat sasaran17/07/2024
Berdasar aturan juknis yang ada pengelolaan dana yang bersumber dari dana BOS untuk rehap ringan/berat memang tidak di anggarkan dengan dana BOS melainkan melalui dari DAK akan tetapi dana BOS bisa digunakan apa bila kerusakan itu mencapai 30% sala satu nya memperbaiki pelafon yang rusak,atap yang bocor.

Lain halnya apa yang terjadi di SMPN 2 Air Hitam ini, tampak terlihat oleh awak media saat sosial kontrol di SMPN 2 tersebut,ada beberapa titik kerusakan yang sangat terlihat jelas,sala satunya plafon yang sudah rusak sehingga di indikasi tidak ada perawatan oleh pihak kepala sekolah.

SMP Negeri 2 Air Hitam tepatnya yang berada di Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat,merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya dengan jumlah murid 100 lebih, namun sangat disayangkan bangunan sekolah tersebut sangat memprihatinkan .

Terpantau, dengan gedung sekolah sudah banyak yang rusak, paling banyak adalah pelapon yang jebol ,padahal setiap per triwulan pencairan juga ada untuk biaya pemeliharaan dari dana BOS tersebut,dengan kerusakan mencapai 30% namun sangat disayangkan tampak seperti ini tidak di realisasinya.

Saat dikonfirmasi sala satu dewan guru menyampaikan bahwa kepala sekolah hari ini lagi tidak ngantor Karna ada rapat di Liwa,menurut keterangan sala satu dewan guruh bahwa untuk tahun 2023 jumlah siswa sebanyak 105 lebih dan untuk guru honorernya sebanyak 9 orang.

Namun untuk Dana BOS hanya bisa digunakan untuk pengairan,tempat Wudu dan WC tapi kalo untuk sifat nya perehapan sedang dan ringan menurut peraturan tidak Boleh harus melewati DAK,Karna peraturan sudah di biayai oleh Pemda" tutur nya.

Disini sudah jelas bahwa sekolah tersebut diduga tidak menganggarkan/merealisasikan anggaran  dari dana BOS yang kerusakan nya mencapai 30% untuk memperbaiki bagian pelafon yang rusak/ jebol yang bersifat Ringan.

Untuk itu awak media meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat dan Insvektorat serta Aparat Penegak Hukum untuk mangaudit dana BOS tahun 2023,(bersambung)

(Sahilman)