Lampung Selatan, Wartagloballampung.id
Setelah sempat memicu perdebatan di dalam Musyawarah terkait penamaan kabupaten baru hasil pemekaran Lampung Selatan, akhirnya dua tim yang terlibat dalam proses tersebut, yakni Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan, dan Pemerintahan Lampung Selatan, akhirnya menyepakati nama "Bandar Negara" untuk kabupaten baru hasil pemekaran Lampung Selatan.
Kesepakatan ini tercapai setelah kedua tim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan DPRD Lampung Selatan. Nama "Bandar Negara" disetujui, dan ibu kota kabupaten baru tersebut akan dipusatkan di kawasan Kotabaru atau Jati Agung.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dari lima kecamatan yang terlibat dalam pemekaran, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II A Benny Raharjo, dan Ketua Komisi I Agus Sartono. Dalam rapat tersebut, Erma Yusneli mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menyukseskan pemekaran wilayah ini. "Langkah ke depan yang kami lakukan masih panjang, dan kami akan terus mengawal untuk suksesnya pemekaran ini," ujar Erma Yusneli.
Erma Yusmeli
menekankan tekad untuk memastikan pemekaran terlaksana dengan baik. Sementara itu, Ketua TPPD Lampung Selatan, Puji Sartono, menjelaskan bahwa keputusan nama "Bandar Negara" merupakan hasil aspirasi masyarakat di lima kecamatan tersebut, yang telah lama menunggu pemekaran wilayah.
Puji juga menegaskan bahwa dinamika yang ada harus disingkirkan demi mencapai tujuan bersama.
"Dengan nama Bandar Negara ini, kami berharap bukan hanya kabupaten, tetapi juga mencerminkan semangat besar dalam membangun daerah," ungkap Puji Sartono.
Puji, yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung, berharap agar Pemerintah Provinsi Lampung bisa membantu dengan menghibahkan tanah di kawasan Kota Baru Jati Agung, untuk dijadikan ibu kota kabupaten baru tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, menambahkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pembahasan nama dan lokasi ibu kota sejak awal. "Setelah ini, kami akan membentuk Badan Musyawarah (Bamus) sebelum akhirnya diparipurnakan," ujarnya.
Anggota DPRD Lampung Selatan dari Dapil VI, Hamdani, yang mewakili Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, juga menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menilai pemekaran ini akan mempermudah pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. Hamdani berharap, dengan adanya pemekaran, jarak ke pusat pemerintahan yang sebelumnya jauh dari masyarakat dapat dipangkas, dan proses administrasi menjadi lebih efisien.
Setelah kesepakatan nama dan lokasi ibu kota, langkah selanjutnya adalah membentuk Bamus dan menggelar rapat paripurna. Hasilnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan kemudian diteruskan ke Pemerintah Pusat untuk diproses lebih lanjut, tutupnya
Rifa'i/ red