
Lampung Barat – Dugaan praktik pengelolaan anggaran di SD Negeri 3 Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa sampul rapor dan sampul ijazah yang diduga telah dianggarkan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih dibebankan kepada wali murid.
Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah wali murid menyampaikan keluhan terkait adanya pembayaran untuk sampul rapor dan sampul ijazah. Di sisi lain, LSM Laskar NKRI DPD Kabupaten Lampung Barat menduga pengadaan kedua kebutuhan administrasi tersebut telah masuk dalam perencanaan penggunaan Dana BOS sekolah.
Apabila dugaan tersebut terbukti, kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara perencanaan anggaran, realisasi belanja sekolah, dan pungutan yang dibebankan kepada orang tua peserta didik.
Ketua LSM Laskar NKRI DPD Kabupaten Lampung Barat mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah informasi dari masyarakat dan meminta agar penggunaan Dana BOS di SD Negeri 3 Tugu Sari dibuka secara transparan.
"Kami tidak ingin berspekulasi. Namun apabila benar sampul rapor dan sampul ijazah telah dibiayai melalui Dana BOS, maka perlu dijelaskan mengapa wali murid masih diminta membayar. Karena itu kami meminta adanya klarifikasi yang terbuka agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sekolah," ujarnya.
Selain dugaan pembayaran sampul rapor dan ijazah, LSM Laskar NKRI juga menyoroti adanya pungutan yang disebut sebagai hasil kesepakatan wali murid untuk pembangunan gapura sekolah. Menurutnya, seluruh bentuk sumbangan maupun partisipasi masyarakat harus dilaksanakan sesuai ketentuan, bersifat sukarela, transparan, tidak mengikat, serta tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang mengatur pengelolaan Dana BOS.
LSM Laskar NKRI mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap dokumen perencanaan, pengadaan, serta realisasi penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan tidak terdapat ketidaksesuaian antara barang yang telah dibiayai negara dengan biaya yang masih dibebankan kepada wali murid.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 3 Tugu Sari belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh penjelasan atau klarifikasi resmi dari seluruh pihak yang berkepentingan.(Sahilman)
