Memburuk Kondisi Sholeh Korban dugaan Pengroyokan Dgn Linggis Besi & alami Cacat Paru Bocor, Hidup dengan selang dan keluar cairan nanah putih dari paru paru, Sholeh menahan sakit 24 jam tanpa henti.
Adv. Eko Ponco,SH berlinang air mata melihat kondisi mengenaskan Sholeh anggota FERADI WPI Korban Pengroyokan dengan Linggis besi.
Rabu 30 September 2026.
Advokat Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Ketua DPC FERADI WPI Kab. Mojokerto / Waketum DPP FERADI WPI yang selama dikenal Kuat dan Tegar akhirnya Tak Kuat dan berlinang air mata ketika menjenguk M. Sholeh Abdullah R. Anggota FERADI WPI yang tergolek lemah di Rumah Sakit Di Salatiga Dimana kondisi Sholeh mengalami Paru Paru Bocor, Cacat Seumur Hidup. Paru Parunya sakit karena harus hidup dengan selang untuk mengeluarkan cairan dari Paru Parunya yang bocor, Suhu Tubuh Sholeh demam tinggi, badannya penuh jahitan dan memar serta untuk bernafas dibantu alat oksigen dan ada selang menempel di badannya untuk mengeluarkan cairan di dalam paru parunya yang bocor.
"Rekan rekan kami mohon doa nya agar kondisi keluarga FERADI WPI kita Bang Sholeh bisa segera pulih kembali", ujar Adv. Donny Andretti Ketua Umum FERADI WPI - Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan. yang ikut menjenguk.
"Terimakasih Polres Salatiga yang bergerak cepat memeriksa semua pihak terkait kejadian yang menimpa rekan kami Sholeh, dan akhirnya Polres Salatiga melakukan Aksi berani dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku", Ujar Agus Polenk, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Ketua Tim Advokasi penanganan Sholeh.
"Saya mengutuk keras kekejian para pelaku terhadap Sholeh, tindakan pengecut, beraninya keroyokan dan pake senjata linggis besi, TKP jelas Parkiran Toko Benang Raja Salatiga. Rekaman CCTV telah diserahkan Polres Salatiga, Saya harap Jaksa Penuntut Umum kelak tegas dalam menuntut para pelaku dengan pasal berlapis baik Upaya Pembunuhan Berencana dan Pengroyokan dengan Senjata mematikan linggis besi, agar para pelaku mendapat hukuman setimpal bahkan kalau bisa dijatuhi hukuman seumur hidup" ujar Waketum FERADI WPI Basriyanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
"Para Pelaku telah ditangkap, apalagi bukti CCTV sudah dikantongi Polres Salatiga, Polres Salatiga tidak boleh kalah ataupun takut dengan para terduga pelaku kejahatan, tugas kita masyarakat sekarang kawal sampai tuntas. Sampai benar benar mendapat hukuman setimpal sebanding dengan perbuatan mereka yang keji", Ujar
Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CCLA., CMDF., CTL.
"Saya selain sebagai Advokat juga Ketua Umum Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI / IWJRI ) saya menyerukan agar seluruh wartawan dan Pimpinan Redaksi media yang tergabung di Organisasi KAWAN JARI untuk turut serta mengawal perkara ini. Wartawan menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap transparansi dan penegakan hukum di Indonesia.", Ujar Donny Andretti Ketum FERADI WPI.
Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Sahilman)
