18 Advokat FERADI WPI Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

18 Advokat FERADI WPI Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Thursday, 15 October 2026

Bandung, 15 Oktober 2026 – Sebanyak 18 advokat dari organisasi advokat FERADI WPI resmi mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis (15/10/2026). Prosesi ini menjadi salah satu tahapan penting bagi para advokat sebelum menjalankan praktik profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengambilan sumpah advokat tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya ketentuan mengenai sumpah atau janji advokat sebelum menjalankan profesinya.

Adapun 18 advokat FERADI WPI yang mengikuti prosesi pengambilan sumpah tersebut adalah:

  1. Ade Riyanto, S.Kep., Ners., S.Pd., S.H., M.H., MBA.

  2. Asep Suryana, S.Kep., Ners., S.H., M.H.Kes.

  3. Brigitta Ira Lingga, S.H.

  4. David Yuwono, S.E., S.H., M.M., M.H., LLM., MBA.

  5. Dedy Ferdiyanto, S.H.

  6. Firman Harefa, S.H.

  7. Hapit Sugandi, S.T., S.H., M.H., M.T.

  8. Harriani Bianca Daryana, S.H.

  9. Ir. Hesty C Simaputang, S.H., S.Si., M.M.

  10. Jermia Eka Leksana, S.Kom., S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

  11. Muhammad Adji Setiaji, S.H.

  12. Muhammad Nasir, S.H.

  13. Natanael Yosua Hutasoit, S.H.

  14. Raya Gomal Manalu, S.H.

  15. Solikhin, S.H., S.E., M.Ak.

  16. SJ LF, S.H., M.H.

  17. Tumpal Haojahan Sihombing, S.E., S.H.

  18. Yonny, S.H.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat. Momen tersebut menjadi awal tanggung jawab profesional bagi para advokat untuk memberikan jasa hukum, membela kepentingan klien sesuai hukum, serta menjaga integritas dan kehormatan profesi.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan bahwa organisasi advokat tidak hanya berfungsi sebagai wadah profesi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung peningkatan kompetensi dan pengembangan karier para anggotanya.

“FERADI WPI berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada para advokat, termasuk advokat yang baru saja diambil sumpahnya. Kami berharap mereka dapat terus mengembangkan kemampuan profesional dan berkontribusi dalam penanganan berbagai persoalan hukum di masyarakat,” ujar Donny.

Ia menambahkan, dukungan organisasi diharapkan dapat membantu para advokat menjalankan profesinya secara profesional, bertanggung jawab, serta berpegang teguh pada ketentuan hukum dan kode etik advokat.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menegaskan bahwa pengambilan sumpah bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk meneguhkan tanggung jawab advokat dalam memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan keadilan.

“Profesi advokat merupakan profesi yang terhormat atau officium nobile. Oleh karena itu, para advokat yang telah disumpah diharapkan menjalankan tugas dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” ujarnya.

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia advokat di wilayah Jawa Barat.

Menurutnya, advokat memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta kode etik profesi.

“Para advokat yang hari ini disumpah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga kehormatan profesi advokat,” ungkap Adang.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal FERADI WPI, Adv. Gaya M. Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan bahwa profesionalitas advokat harus ditopang oleh pemahaman hukum yang memadai, integritas, keberanian moral, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.

“Advokat tidak hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga harus memiliki integritas dan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bendahara Umum FERADI WPI, Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan bahwa organisasi juga berupaya memberikan dukungan kepada calon advokat melalui program-program pengembangan profesi, termasuk upaya meringankan biaya pendidikan profesi bagi peserta yang memenuhi ketentuan program.

Pengambilan sumpah tersebut menjadi momentum bagi FERADI WPI untuk mendorong para advokat yang baru disumpah agar terus meningkatkan kapasitas, menjaga independensi, menaati kode etik, serta memberikan pelayanan hukum secara profesional kepada masyarakat.

Dengan telah dilaksanakannya pengambilan sumpah, para advokat diharapkan dapat menjalankan profesinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan peraturan lain yang berlaku.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi. Media Warta Global Lampung memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Sahilman)