Pemilih Muda Dominan di Pemilu 2024, KPU Lampung Mengintensifkan Sosialisasi Melalui Medsos. - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Pemilih Muda Dominan di Pemilu 2024, KPU Lampung Mengintensifkan Sosialisasi Melalui Medsos.

Wednesday, 7 June 2023


Lampung, WARTAGLOBAL.id - 8 Juni 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah memperkirakan bahwa pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang pada tahun 2024, jumlah pemilih pemula akan mencapai lebih dari 50 persen dari total pemilih. Mengantisipasi perubahan ini, KPU Lampung telah memulai upaya untuk memperluas sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui media sosial (Medsos).


Antoniyus, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Penanganan Pelanggaran (Parmas) KPU Lampung, mengungkapkan bahwa mayoritas pemilih pada Pemilu 2024 akan terdiri dari generasi muda yang lebih terbiasa dengan teknologi. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk memanfaatkan platform-platform media sosial seperti TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, Twitter, dan lainnya guna melakukan sosialisasi dan pendidikan politik.


"Dalam upaya ini, kami juga meminta agar KPU kabupaten/kota di Lampung membuat minimal empat akun media sosial," ungkap Antoniyus.


Pemilihan umum merupakan momen penting dalam sistem demokrasi suatu negara. Oleh karena itu, partisipasi yang aktif dan pemahaman yang baik tentang proses demokrasi sangat penting, terutama bagi pemilih muda yang baru pertama kali mengikuti proses pemilihan.


Menyadari bahwa pemilih muda umumnya lebih melek teknologi dan aktif di media sosial, KPU Lampung berupaya untuk beradaptasi dengan tren tersebut. Mereka mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan informasi yang diperlukan untuk pemilih muda tersedia melalui platform-platform yang sering mereka gunakan.


Dalam rangka meningkatkan pemahaman pemilih pemula tentang proses pemilu dan hak serta kewajibannya, KPU Lampung berencana menggunakan berbagai konten kreatif dan interaktif di platform media sosial. Video-video pendek, infografis, dan kampanye online akan digunakan untuk menyampaikan informasi yang mudah dipahami dan menarik bagi pemilih muda.


Antoniyus juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam upaya ini. KPU kabupaten/kota diminta untuk membentuk tim sosialisasi dan pendidikan pemilih yang kompeten dan tanggap terhadap perkembangan teknologi serta tren media sosial. Membuat minimal empat akun media sosial di setiap daerah diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas bagi pemilih pemula untuk mendapatkan informasi yang akurat dan up-to-date seputar pemilihan.


Sosialisasi melalui media sosial bukanlah satu-satunya upaya yang dilakukan oleh KPU Lampung. Mereka juga akan melibatkan tokoh masyarakat, komunitas pemuda, dan lembaga pendidikan untuk menyebarkan informasi dan membangun kesadaran politik di kalangan pemilih muda.  (WR.G*/)