Dana desa pekon Wonoharjo tahun 2025 berjumlah 798 juta diduga kuat fiktif hampir 36%. realisasi 100% anggaran - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Dana desa pekon Wonoharjo tahun 2025 berjumlah 798 juta diduga kuat fiktif hampir 36%. realisasi 100% anggaran

Thursday, 7 May 2026


Tanggamus sumberjo



, 7 Mei 2026 – Anggaran Dana Desa Pekon Wonoharjo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 sebesar Rp798.627.000 diduga fiktif hingga Rp292,4 juta atau 36,6%. Dugaan ini muncul setelah banner transparansi APB-Pekon 2025 menunjukkan realisasi DD 100% di hampir semua pos tanpa rincian volume kegiatan.

Berdasarkan data banner APB-Pekon Wonoharjo Tahun Anggaran 2025 yang terpasang di balai pekon, total pendapatan pekon Rp1.181.686.712 dengan Dana Desa Rp798.627.000 atau 67,6%. Seluruh DD tercatat realisasi Rp798.627.000 atau 100%.

Bidang Pembangunan Rp415.756.750
Realisasi Rp415.726.750 atau 100%. Namun di banner tidak dicantumkan rincian proyek fisik, volume, dan lokasi. “UU Desa mewajibkan rincian kegiatan. Realisasi 100% tanpa nama jalan atau volume rawan mark-up,” kata S, warga Wonoharjo yang minta nama disamarkan.

Sub Bidang PU & Penataan Ruang Rp121.180.000.Realisasi 100%. Diduga untuk rabat beton. Warga mempertanyakan volume real di lapangan. “Kalau SPJ 240 meter tapi real cuma 180 meter, selisih 60 meter x Rp500 ribu = Rp30 juta fiktif,” ujar S.

Sub Bidang Kawasan Pemukiman Rp70.000.000 Realisasi 100%. Diduga untuk sumur bor 4 titik. “Dari 4 sumur DD 2025, yang keluar air cuma 2 titik. 2 titik mati total,” ungkap R, warga Dusun 3.

Peningkatan Kapasitas Aparatur Rp28.800.000 Realisasi 100%. Diduga bimtek aparatur. 12 aparatur pekon saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah bimtek keluar kota tahun 2025. “Tidak ada undangan, tidak ada SPPD,” kata salah satu Kaur.

Sub Bidang Ketentraman Rp28.360.000
Realisasi 100%. Diduga honor Linmas. Jumlah Linmas Wonoharjo hanya 8 orang, namun anggaran Rp3,5 juta/orang/tahun dinilai tidak wajar.

Bidang Tak Terduga Rp158.050.997 
Realisasi Rp171.076.687 atau lebih Rp13 juta dari pagu. “Melanggar Permendagri 20/2018. Realisasi tidak boleh lebih dari pagu,” jelas T, pegiat desa. Warga juga mengaku tidak ada bencana atau BLT DD 2025.

Sub Bidang Kepemudaan &Kelembagaan Rp21.600.000 Pagu ada Rp21,6 juta namun realisasi Rp0. “Anggaran ada tapi Karang Taruna dan PKK tidak dapat dana. Uangnya kemana?” tanya Y, pengurus PKK.

TOTAL DUGAAN FIKTIF: Rp292.400.000 atau 36,6% dari DD Rp798 juta.
Ketua BPD Wonoharjo saat dikonfirmasi belum bersedia memberi keterangan. Kakon Wonoharjo, melalui Sekdes, menyatakan semua kegiatan sudah sesuai RAB dan diaudit Inspektorat. “Silakan cek ke lapangan. Kami siap diklarifikasi,” katanya singkat.
Demikian kepala pekon Wonoharjo Daryanto yang di konfirmasi di kantor pekonnya menyatakan sudah sesuai prosedur dan tahapan-tahapan serta sudah di periksa oleh inspektorat dan pmd kabupaten Tanggamus

DASAR HUKUM, UU 6/2014 Pasal 82 mewajibkan Kades transparan. Permendagri 20/2018 melarang realisasi melebihi pagu. UU Tipikor Pasal 2-3 mengancam pidana 4-20 tahun bagi yang merugikan keuangan negara.

Warga berencana melaporkan temuan ini ke Inspektorat Tanggamus dan Kejari Tanggamus dengan melampirkan Berita Acara Cek Fisik yang ditandatangani BPD dan warga. 


Tim akan mengawal masyarakat untuk melanjut kan pelaporan dengan pihak yang lebih berwenang untuk meng audit masalah ini.


***ABJ***